13 Agustus, TV Digital Mulai Operasi di Jabodetabek
Jakarta, Kominfo Newsroom -– Menteri Telekomunikasi dan Informatika (Menkominfo) Muhamad Nuh menjelaskan, pemerintah akan melaksanakan ujicoba siaran televisi digital di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) pada 13 Agustus 2008.
Guna menyiapkan aturan mengenai ujicoba tersebut, Menkominfo telah menerbitkan Peraturan Menteri nomor 27/P/M.KOMINFO/8/2008 yang isinya antara lain mengharuskan Lembaga Penyiaran Publik (TVRI) dan Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) untuk menggelar ujicoba siaran tv digital. Hal itu disampaikan Menkominfo dalam acara konferensi pers yang digelar di kantornya, Jl. Medan Merdeka Barat Jakarta, Jumat (8/8).
Ujicoba itu yang diharapkan akan rampung dalam waktu 6 bulan hingga setahun ini, menurut Menkominfo merupakan bagian dari rangkaian persiapan perpindahan siaran tv analog ke digital secara nasional.
Menkominfo mengharapkan pada 2018 atau lebih cepat, Indonesia akan meninggalkan format siaran tv analog. Hal ini menurutnya mirip seperti saat masyarakat Indonesia meninggalkan siaran tv hitam putih, dan mesti beralih ke tv berwarna.
Dalam rangka ujicoba itu, pemerintah berencana membagikan alat bernama Set top Box secara cuma-cuma sebanyak 900 unit kepada warga Jabodetabek. Dengan alat ini, masyarakat yang masih menggunakan tv analog tetap bisa menerima siaran berformat digital yang dipancarkan stasiun tv, baik TVRI maupun tv swasta.
''Alat ini 100 persen buatan Indonesia dan diproduksi oleh manufaktur Indonesia,'' ujar M. Nuh.
Selain bisa mengkonversi siaran digital ke analog, Set top Box juga bisa berfungsi sebagai bagian dari alat sistem peringatan dini (Early Warning System). ''Jadi dari BMG (Badan Meteorologi dan Geofisika), seluruh tv di Indonesia bisa menerima informasi peringatan dini,'' ujar Muhamad Nuh.
Masih ada lagi fungsi lain Set top Box. Alat ini juga bisa mengetahui saluran apa yang tengah ditonton masyarakat. Dengan demikian alat ini bisa menjadi acuan rating dan survei.
Guna pengadaan Set top Box, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Sarana Komunikasi dan Diseminasi Informasi (SKDI) Freddy Tulung mengatakan saat ini Depkominfo telah mengadakan tender yang nilainya mencapai Rp 1,2 miliar.
Menyinggung soal persiapan Indonesia menuju siaran tv digital, pemerintah telah membuat tahapan. Tahapan pertama, pada 2008-2012 pemerintah akan menghentikan pemberian izin baru untuk siaran tv analog, dan mulai membuka penyelenggaraan izin pembangunan infrastruktur tv digital.
''Pada 2017 kami akan lakukan penghentian izin siaran televisi analog di beberapa daerah. Dan akhirnya, pada 2008 seluruh siaran dan tv masyarakat sudah digital,'' lanjut Freddy Tulung.
Di era digital nanti, jaringan pemancar akan disediakan oleh operator jaringan, bukan lagi oleh stasiun televisi. Dalam rangka ujicoba ini, pemerintah telah menunjuk PT Telkom selaku operator jaringan siaran.
''Stasiun televisi nantinya hanya akan menyediakan layanan isi siaran. Sementara jaringan siarannya akan disediakan perusahaan lain,'' ujar Menkominfo.(T As/id/b)
kirim ke teman | versi cetak | Versi PDF
Visitors :823611 Org
Hits : 2693754 hits
Month : 8280 Users



